Senin, 27 Oktober 2014

Klinik Saintifikasi Jamu Hortus Medicus



Oleh Guntur Bisowarno S. Si., Apt
Herbalis Kehidupan
Jamu Kehidupan
Pusat Pelatihan dan Pembelajaran di Jalan Raya 306 Purwosari Pasuruan
Hp. 085235807140

Klinik Saintifikasi Jamu Hortus Medicus

Oleh Guntur Bisowarno S. Si., Apt
Herbalis Kehidupan
Jamu Kehidupan
Pusat Pelatihan dan Pembelajaran di Jalan Raya 306 Purwosari Pasuruan
Hp. 085235807140

Saintifikasi Jamu adalah salah satu program terobosan Kementerian Kesehatan untuk pemanfaatan jamu yang berbasis bukti dalam pelayanan kesehatan, utamanya dalam upaya preventif dan promotif. Klinik Saintifikasi Jamu Hortus Medicus adalah Klinik Tipe A, merupakan implementasi Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 002/Menkes/Per/I/2010 tentang Saintifikasi Jamu dalam penelitian Berbasis Pelayanan Kesehatan untuk menjamin jamu aman, bermutu dan berkhasiat. Bahan yang digunakan berupa simplisia yang telah terbukti khasiat dan keamanannya melalui uji praklinik.

Klinik Saintifikasi Jamu Hortus Medicus didukung oleh tenaga dokter yang telah mengikuti berbagai pelatihan berbasis herbal, apoteker yang berpengalaman dalam formulasi tanaman obat, asisten apoteker serta tenaga laboratorium kesehatan. SDM terdiri atas 5 orang dokter, 1 orang apoteker, 3 asisten apoteker, 1 orang analis kesehatan (laboratorium), 1 perawat dan 1 rekam medis.

Diagnosis diterapkan berdasarkan diagnosis konvensional yang dilengkapi dengan hasil analisis laboratorium rekam medis dan juga dikembangakan dengan data kualitatif untuk menilai aspek sehat.

Jamu yang digunakan berupa racikan simplisia, serbuk dan juga ekstrak tanaman obat yang telah diteliti khasiat dan keamanannya melalui uji praklinik dan atau observasi klinik. Untuk menjamin keamanan dan mutu maka cara pembuatannya mengacu pada cara pembuatan simplisia yang baik, dimulai dari proses standarisasi benih/bibit, budidaya, pasca panen maupun analisis mutu di laboratorium B2P2TO-OT.

Jadwal Praktek :
Hari : Senin - Jum'at
Waktu : 09.00 - 14.00
Biaya Pendaftaran : Rp. 3000,-
Biaya Penggantian Jamu : Rp. 20.000,-

Lokasi Klinik Saintifikasi Jamu Hortus Medicus
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional
Jl. Raya Lawu No. 11 Tawangmangu
Karanganyar, Jawa Tengah
Telp. 0271-697010
Fax. 0271-697451






8 Komentar:

Pada 27 Oktober 2014 pukul 06.59 , Blogger Unknown mengatakan...

http://dkk.sukoharjokab.go.id/read/saintifikasi-jamu

 
Pada 27 Oktober 2014 pukul 07.02 , Blogger Unknown mengatakan...

Peranan SOP pasca panen untuk menjadikan bahan baku menjadi lebih bermutu dari sumber bahan tanaman merupakan aspek penting, karena kualitas bahan baku tanaman obat dipengaruhi oleh faktor cara panen, proses pasca panen dan lain-lain. Melalui GAP, yang merupakan tahapan menuju bahan baku terstandar, varias mutu yang besar dalam tanaman dikurangi melalui modifikasi teknologi dan fitofarmasi sehingga mutu produk lebih stabil. Kandungan kimia yang merupakan metabolit sekunder, digunakan sebagai standar petanda (marker). Dengan demikian diharapkan dapat memenuhi tiga paradigma seperti produk kefarmasian lainnya, yaitu Quality-Safety-Efficacy (Mutu-Aman-Khasiat). Bahan baku yang sudah ditangani sesuai SOP pasca panen akan memenuhi standarisasi, mempunyai perbedaan zat aktif sangat kecil, demikian juga yang terdapat dalam setiap sediaan minuman fungsional. Dengan standarisasi ini, diharapkan ada korelasi kuat antara dosis dan efek obat dapat dicapai. Oleh karena itu, penerapan SOP penanganan pasca panen dilakukan dengan tujuan mengoptimalkan pengembangan usahatani tanaman obat ini, agar memberi manfaat sebesar-besarnya kepada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah sentra produksi. (M. Januwati)

 
Pada 27 Oktober 2014 pukul 07.04 , Blogger Unknown mengatakan...

Pemanfaatan herbal Bahan Alam (OBA) di dunia medis telah meningkat di seluruh dunia. Kesadaran dalam menempuh upaya kesehatan preventif dan pencarian obat yang bersifat aman dan sedikit mungkin memberi efek samping, suatu efek-efek yang banyak dimiliki oleh kebanyakan obat-obat sintetik, mendorong untuk "kembali ke alam" sehingga dalam pengobatan orang semakin menginginkan obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia pada tahun 2008 memiliki data menarik, bahwa persentase pertumbuhanan obat herbal dari tahun ke tahun meningkat terus dan berada di atas rata-rata pertumbuhan obat modern. Banyak alasan mengapa obat herbal cenderung tumbuh subur. Pertama, diyakini lebih aman. Kedua, bahan baku obat herbal melimpah, sehingga makin banyak perusahaan farmasi terdorong ikut masuk pasar. Apalagi, dari sisi produk dan kompetensi tersedia cukup banyak. Dari sisi investasi juga tidak terlalu tinggi. Sehingga bagi perusahaan farmasi merupakan potensi pasar sangat menjanjikan, baik domestik maupun ekspor (M. Januwati Balittro).

 
Pada 27 Oktober 2014 pukul 07.05 , Blogger Unknown mengatakan...

Adanya krisis ekonomi 1997 telah membuat biaya produksi farmasi meningkat dan harga obat menjadi mahal, sehingga situasi ini mendorong masyarakat menggunakan bahan alami (Suryadi dan Mubarak, 2008). Budaya bangsa Indonesia telah mewariskan kebiasaan masyarakat mengkonsumsi obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan dan penyembuhan penyakit, serta rehabilitasi kesehatan.

Peranan SOP penanganan pasca panen untuk menjadikan bahan baku menjadi lebih bermutu dari sumber bahan tanaman merupakan aspek penting, karena kualitas bahan baku tanaman obat dipengaruhi oleh faktor internal genetik dan eksternal meliputi lingkungan, budidaya, cara panen, proses pasca panen, pengakutan dan cara penyimpanan (WHO, 2003). Mutu tanaman obat sangat berkaitan erat dengan kompleksibilitas komposisi kandungan kimia didalamnya. Hal ini disebabkan oleh sifat alami konstituen dalam tanaman obat yang merupakan campuran berbagai metabolit sekunder yang secara kuantitatif dan kualitatif dapat berubah karena berbagai faktor baik genetik maupun lingkungan (Sinambela, 2003) dan M. Januwati Balittro 2014

 
Pada 27 Oktober 2014 pukul 07.06 , Blogger Unknown mengatakan...

Standarisasi simplisia yang digunakan sebagai bahan baku harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam monografi terbitan resmi dari pemerintah sebagai pembina dan pengawasan (Dyatmiko et al., 2000) dan mengikuti acuan sediaan herbal yang telah ada (BPOM, 2006), sehingga dapat memenuhi tiga paradigma seperti produk kefarmasian lainnya, yaitu Quality-Safety-Efficacy (Mutu-Aman-Khasiat). Bahan baku yang sudah distandarisasi tersebut, mempunyai perbedaan zat aktif sangat kecil, demikian juga yang terdapat dalam setiap sediaan minuman fungsional (tablet, kapsul, sirup). Dengan standarisasi ini, diharapkan adanya korelasi kuat antara manfaat dan kandungan aktif dapat dicapai. M. Januwati Balittro 2014

 
Pada 27 Oktober 2014 pukul 07.06 , Blogger Unknown mengatakan...

Sesuai dengan perkembangan pelaksanaan program Saintifikasi Jamu, untuk program jangka pendek, tahun 2011 telah ditetapkan 15 jenis tanaman obat yang sangat dibutuhkan, yakni temulawak, kunyit, pegagan, tempuyung, secang, kumis kucing, seledri, sembung, meniran, timi, adas, brotowali, sambiloto, jati belanda dan kepel. Dalam program jangka panjang, bahkan telah ditentukan ada 55 jenis tanaman obat yang akan dipergunakan dalam layanan kesehatan Saintifikasi Jamu. M. Januwati Balittro 2014

 
Pada 27 Oktober 2014 pukul 07.07 , Blogger Unknown mengatakan...

Demikian juga kumis kucing (Orthosipon aristatus Miq.) menjadi tanaman utama pada program Saintifikasi Jamu, karena tanaman ini dimanfaatkan sebagai produk minuman fungsional bagi penderita penyakit degeneratif karena dapat membantu memperbaiki fungsi ginjal. Senyawa kimia yang terdapat dalam daun kumis kucing antara lain adalah garam kalium, senyawa saponin, alkaloid, minyak atsiri, glikosida orthosiponin dan tanin. Kandungan bahan aktif utama yang paling stabil dalam daun kumis kucing adalah komponen senyawa sinensetin yang bersifat anti bakteri dan sinensetin telah dijadikan zat identitas simplisia kumis kucing (Rosita dan Nurhayati, 2004) Januwati Balittro 2014

 
Pada 27 Oktober 2014 pukul 07.08 , Blogger Unknown mengatakan...

SOP pasca panen untuk pegagan dan kumis kucing, diawali dengan pencucian daun dan ditiriskan, kemudian dikeringkan di bawah sinar mata hari dengan ditutup kain hitam dengan tujuan mencegah kerusakan fisik dan kandungan bahan aktif daun. Bila cuaca tidak memungkinkan proses pengeringan dapat menggunakan alat pengering (oven) dengan suhu berkisar 300 - 500C. M. Januwati Balittro 2014

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda